Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi atau tepatnya pada tanggal, 27 November 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak membuka laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 selama 24 jam.
Pemerintah saat ini sedang melakukan persiapan untuk menyambut arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Berita libur Natal 2024 - Tiga Pelabuhan di Banten Masuk Opsi Untuk Layani Pemudik ke Sumatera saat Libur Nataru ...
Bawaslu Kota Serang menggandeng puluhan media massa, untuk memperkuat pengawasan Pilkada yang berlangsung pada 27 November ...